PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN MELALUI SOSIALISASI DAN EDUKASI
No Deril Taum | 06 Oktober 2023 | Dibaca 271 kali

Disdamkarmat Bangun Sinergi Dan Kolaborasi dengan FKKC Dalam Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran.

Pada Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon mengajak Pemerintah Desa tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, dan ikut aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran terutama di wilayah pedesaan. Rabu 20 September 2023

Pada Kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin, S.STP, mengajak para kuwu yang juga merupakan Ketua FKKC Kecamatan Se-Kabupaten Cirebon yang hadir untuk bersama sama mengawasi aktifitas masyarakatnya serta memberikan sosialisasi dan edukasi agar tidak lagi membakar sampah di lahan terbuka dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kebakaran lahan.

Kegiatan ini selain merupakan bentuk tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Dan Sinergitas Pembangunan Daerah Dan Desa yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Cirebon beberapa waktu yang lalu, kegiatan ini juga merupakan upaya antisipasi kebakaran yang dilatarbelakangi adanya peningkatan kejadian kebakaran lahan yang sangat signifikan di wilayah Kabupaten Cirebon. Tercatat sampai dengan bulan Agustus 2023 terjadi 142 kebakaran lahan, 101 di antaranya terjadi selama kurun waktu 3 bulan (Juni, Juli dan Agustus). Sementara di Bulan September sampai dengan tgl 17 terdapat 80 kejadian yang banyak disebabkan oleh aktifitas masyarakat membakar sampah di lahan terbuka dan membuang puntung rokok secara sembarangan.

Kegiatan ini disambut positif oleh Kuwu Keraton, Muali selaku Ketua FKKC Kabupaten Cirebon yang juga menjadi pembicara dan akan mensosialisasikan kepada seluruh anggotanya untuk dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di desanya masing-masing sesuai dengan kewenangannya. Sebagai pamungkas, Fery berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Cirebon, khusus di lingkungan pedesaan.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan Dinas Ligkungan Hidup Fifi Erneti S.Sos yang juga narasumber pada acara tersebut menjelaskan tentang larangan membakar sampah sembarangan dan tidak sesuai persyaratan teknis sebagaimana tertuang dalam pasal 29 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan menghimbau agar pengelolaan sampah dilakukan melalui proses pemilahan dengan menerapkan prinsip 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) dengan memberdayakan bank sampah dan Pokja Pengelola Sampah yang ada di desa.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Kasinah, S.Sos mengemukakan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di desa dapat dilakukan oleh Kuwu sesuai kewenangannya dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa melalui kegiatan Pembinaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana. Hal tersebut juga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Alokasi Penggunaan Dana Desa T.A 2023 dalam hal mitigasi dan penanganan bemcana alam dan non alam di antaranya melalui kegiatan pengadan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sarana prasarana lainnya sesuai dengan kewenangannya dan diputuskan dalam musyawarah desa.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Fery berkaitan dengan ketersediaan APAR di lingkungan desa sesuai dengan pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran menyebutkan : "Bangunan pemukiman dalam lingkungan perkampungan harus dapat dilengkapi dengan alat pemadam api ringan dengan ukuran paling sedikit 3 (tiga) Kg dan ditempatkan pada setiap rukun tetangga yang bersangkutan".

DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN CIREBON



BAGIKAN :


Berita Terpopuler
Informasi Covid-19